Senin, 14 November 2011

Petugas Bimbingan dan Konseling di sekolah diperankan sebagai “polisi sekolah”.



Masih banyak anggapan bahwa bimbingan dan konseling adalah “polisi sekolah” yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin dan keamanan di sekolah.Tidak jarang konselor diserahi tugas sebagai penjaga piket, mengusut perkelahian ataupun pencurian, bahkan diberi wewenang untuk menghukum siswa yang bersalah.
Dengan kekuatan inti bimbingan dan konseling pada pendekatan interpersonal, konselor justru harus bertindak dan berperan sebagai sahabat kepercayaan siswa, tempat mencurahkan segala yang dirasakan dan dipikirkan siswa. Konselor adalah kawan pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pembangun kekuatan, dan pembina perilaku-perilaku positif yang dikehendaki sehingga siapa pun yang berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.
Hemmmm.... sudah sekian lama Profesi bimbingan dan konseling ada, namun semua ini masih menjadi “cita-cita”, kapan “cita-cita” ini akan menjadi sesuatu yang nyata? Kenyataan yang ada dan nyata “Polisi sekolang” yang “dikondisikan” masih terus ada.


45 komentar:

  1. Secara umum, konseling ternasuk dalam lingkup ilmu social, namum juga tidak mungkin dipisahkan dari bidang ilmu lain khususnya kesehatan. Yang menerapkan praktik-praktik konseling pun tidak hanya dilakukan oleh kalangan psikologi semata. Di Amerika praktik konseling juga dilakukan oleh agen kesehatan mental masyarakat, yaitu petugas-petugas yang menangani bidang kesehatan mental masyarakat diantaranya psikiater, dokter, psikolog, konselor, dan pekerja social.
    Karena praktik-praktik konseling berhadapan dengan individu atau sejumlah individu yang dinamis, maka konselor, psikolog atau siapa saja yang melakukan praktik konseling perlu memahami psikologi , sosiolohi, antropologi, pendidikan, ekonomi, dan filsafat. Mempelajari psikologi akan bermanfaat bagi terapis untuk memahami perubahan dan perkembangan kepribadian manusia, sosiologi dapat membantu memahami struktur dan isntitusi social, antropologi membantu memahami pentingnya budaya, ekonomi mempelajari dinamika ekonomi termasuk dunia kerja, biologi dan kesehatan yang memperlajari factor biologis dalam kaitannya dengan perilaku manusia, dan seterusnya. Semuanya itu akan memberikan sumbangan yang berarti bagi pemahaman secara lebih utuh tentang penyelenggaraan praktik konseling. Hansen dkk (1982). MEyebutkan konseling sebagai aplikasi ilmu-ilmu social secara interdisipliner.
    Pendidikan merupakan institusi pembinaan anak didik yang memiliki latar belakang social budaya dan psikologis yang beraneka ragan. Dalam mencapai maksud dan tujuan pendidikan banyak anak didik yang menghadapai masalah dan sekaligus mengganggu tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Masalah yang dihadapi sangat beaneka ragan , diantaranya masalah pribadi, social, ekonomi, agama dan moral, belajar, dan vokasional.
    Masalah-masalah tersebut seringkali menghambat kelancaran proses belajar, meskipun masalah yang dihadapi tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan akademik. Peyelenggara pendidikan, khususnya tenaga pendidik bertanggung jawaw membina anak didiknya sehingga berhasil sebagaimana yang diharapkan, termasuk mereka yang mengalami masalah.
    Dengan demikian kemampuan konselor selain harus memiliki pengetahuan khusus harus ditopang oleh pengetahuan secara interdisiliner, karena kenyataannya klien yang dating ke konselor berasal dari berbagai macam latar belakang dan masalah. Kemampuan interdisipliner ini sangat membantu konselor dalam menjalankan tugasnya.
    Asumsi-asumsi Dasar Konseling
    1. Dalam konseling, klien tidak dianggap sebagai orang yang sakit mental, tetapi dipandang memiliki kemampuan untuk memilih tujuan, membuat keputusan dan secara umum menerima tanggung jawab dari tingkah lakunya dan perkembangannya di kemudian hari
    2. Konseling berfokus pada saat ini dan masa depan, tidak berfokus pada pengalaman masa lalunya.
    3. Klien adalah klien, bukan pasien. Konselor bukan figure yang memiliki otoritas tetapi secara esensial sebagai guru dan patner klien sebagaimana mereka bergerak secara mutual dalam mendefinisikan tujuan
    4. Konselor secara moral tidak netral, tetapi memiliki nilai, perasaan dan strandar untuk dirinya. Konselor tidak seharusnya menjauhkan nilai, perasaan dan stndar itu dari klien, dia tidak mencoba menyembuntikan kepada klien
    5. Konselor memfokuskan pada perubahan tingkah laku dan bukan hanya membuat klien menjadi sadar. #6

    BalasHapus
  2. Menurut saya:Petugas bimbingan dan konseling di sekolah di perankan sebagai polisi seklah. Bimbingan dan konseling di sekolah harus menjaga dan mempertahankan tata tertip dan keamanan sekolah. Siswa yang bersalah disekolah harus mengusut ataupun dirasakan kekuatan bimbingan dan konseling harus bertindak dan berperan pada perilaku- perilaku yang dikehendaki oleh polisi sekolah. #1

    BalasHapus
  3. Seperti yang kita ketahui bahwa selama ini paradigma yang muncul dalam masyarakat tentang guru bimbingan disekolah adalah sebagai “polisi sekolah” seperti yang sudah dikatakan diatas hal ini membuat saya berpikir karena paradigma itulah yang membuat bimbingan dan konseling disekolah hanya berupa cita-cita yang semakin hari semakin sulit untuk dicapai.
    Untuk itulah merupakan suatu tantangan besar bagi bimbingan konseling itu sendiri bagaimana kemudian tidak dianggap sebagai polisi sekolah saja, namun bagi siswa guru bimbingan dan konseling dapat dijadikan teman bahkan tempat curhat sekalipun dan guru bimbingan pun dengan iklas menjalankan tugasnya sesuai tujuan dank ode etik yang diinginkan. #Yustina Sako Nim.1120712334Klas.E

    BalasHapus
  4. Dalam konteks teori kepribadian, tujuan konseling merupakan efek yang diharapkan terjadi setelah dilakukan interfensi oleh konselor. Oleh karena itu teori konseling tentang kepribadian yaitu keadaan psikologis yang diharapkan terjadi pada klien setelah mengikuti konseling. Peranan konselor diharapkan dapat memeberikan penghargaan positif tanpa syarat kepada klien.

    Tahapan konseling :
    konseling merupakan proses untuk menunjukan kepada klien bahwa dirinya tidak logis, membantu mereka memahami bagaimana dan mengapa demikian dan menunjukan hubungan gangguan yang irasional itu dengan ketidakbahagiaan dan gangguan emosional yang dihadapi klien.#48

    BalasHapus
  5. sebagai polisi sekolah jangan menindak suatu masalah dengan kemauan sendiri seperti polisi yang menindak masalah yangterjadi di luar sekolah. karena tujuan konseling adalah menjadikan siswa menjadi pribadi yang baik, bertanggungjawab, setia, serta bisa melakukan sesuai dengan keinginan kita sebagai konselor.

    sebagai polisi sekolah, harus menjaga keamanan di sekolah sehingga siswa yang bermasalah atau mengalami masalah harus diberi nasehat atau pendekatan secara langsung agar masalah tersebut bisa terselesaikan dengan baik dan siswa tersebut bisa termotivasi. #60

    BalasHapus
  6. Masih banyak anggapan bahwa bimbingan dan konseling adalah “polisi sekolah” yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin dan keamanan di sekolah.Tidak jarang konselor diserahi tugas sebagai penjaga piket, mengusut perkelahian ataupun pencurian, bahkan diberi wewenang untuk menghukum siswa yang bersalah.

    sudah sekian lama Profesi bimbingan dan konseling ada, namun semua ini masih menjadi “cita-cita”, kapan “cita-cita” ini akan menjadi sesuatu yang nyata? Kenyataan yang ada dan nyata “Polisi sekolang” yang “dikondisikan” masih terus ada.

    BalasHapus
  7. menurut saya polisi sekolah adalah anggapan bahwa bimbingan dan konseling adalah polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib,di siplin dan keamanan di sekolah,tidak jarang konselor diserahi tugas mengusut perkelahian ataupun pencurian bahkan di beri wewenang bagi siswa yang bersih.

    hal itu membuat bimbingan dan konseling seakan menjadi daerah terlarang bagi siswa ,bahkan memberikan layanan bantuan tapi justru suka marah-marah membentak siswa,dan memberikan hukuman bagi mereka yang melanggar peraturan.#46

    BalasHapus
  8. Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar dan bimbingan karir. Melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendidikan berdasarkan norma yang berlaku.
    Dengan adanya pelayanan tersebut,memiliki tujuan-tujuan tertentu untuk menjadi target pencapaian.diharapkan konseli dapat merencanakan kegiatan pengelesaian studi,perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang.#64

    BalasHapus
  9. dalam kehidupan dalam lingkungan sekolah, konselor bertindak sebagai polisi yang beperan aktif dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi siswa. polisi sekolah tersebut berkeinginan sendiri harus menyelesaikan secara langsung masalah yang dihadapi agar siswa dapat termotivasi untuk menjauhi suatu masalah.

    KOnselor mempunyai suatu keyakinan untuk menyelesaikan suatu masalah yang dihadapi siswa agar siswa-siswa tidak bertindak menyeleweng dari aturan yang telah ditentukan. #28

    BalasHapus
  10. Dalam lingkungan sekolah polisi sekolah berperan aktif dalam menyelesaikan masalah yang dialami siswa. Tetapi dalam menindak masalah tersebut, dengan keinginannya sendiri. Tapi harus diselesaikan dengan dilakukan pendekatan secara langsung dengan siswa sehingga siswa tersebut bisa termotivasi.
    Sebagai polisi sekolah, jangan menjauhkan diri dari siswa agar siswa bisa terkontrol dengan baik sehingga siswa bisa jauh dari masalah.
    #61

    BalasHapus
  11. Tidak dapat dipungkiri bahwa konseling merupakan pekerjaan profesional. Salah satu ciri sebuah pekerjaan profesional itu bahwa cara kerjanya diatur dalam kode etik yang jelas. Kode etik adalah kode moral yang menjadi landasan kerja bagi pekerja profesional.
    Etik merupakan standar tingkah laku standar seseorang atau sekelompok orang yang didasarkan atas nilai-nilai yang disepakati. Setiap kelompok profesi pada dasarnya merumuskan standar tingkah lakunya yang dijadikan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan kewajiban profesional. Standar tingkahlaku profesional itu diterjemahkan dari nilai-nilai masyarakat ke dalam bentuk cita-cita yang terstruktur dalam hubungannya dengan orang lain, kliennya dan masyarakat. Terjemahan nilai-nilai sebagai bentuk standar itu dirumuskan ke dalam “kode etik profesi” (Husen 1982:438).
    Setiap pekerjaan profesional pada dasarnya memiliki kode etik ini. Setiap anggota profesional itu harus mempelajari sekaligus melakukan pekerjaannya sesuai dengan ketentuan yang ada pada kode etik. Pelanggaran terhadap kode etiknya adalah sesuatu yang tidak diharapkan, dan karena itu pelanggaran terhadap kode etik itu disebut tindakan yang malpraktek.
    # 17

    BalasHapus
  12. menurut saya bimbingan konseling disekolah sangat penting untuk membantu dan mengatur para siswa yang bermasalah, yang dimana bimbingan konseling mengambil peran sebagai polisi disekolah. dengan adanya bimbingan disekolah dapat membantu konselor dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh siswa., yang dimana konselor dapat memberikan solusi kepada murid yang bermasalah.

    konseling ternasuk dalam lingkup ilmu social, namum juga tidak mungkin dipisahkan dari bidang ilmu lain khususnya kesehatan.Karena praktik-praktik konseling berhadapan dengan individu atau sejumlah individu yang dinamis, maka konselor, psikolog atau siapa saja yang melakukan praktik konseling perlu memahami psikologi , sosiolohi, antropologi, pendidikan, ekonomi, dan filsafat. #no :49

    BalasHapus
  13. Menurut saya bimbingan dan konseling di sekolah sangat penting karna dapat membina dan merubah perilaku siswa di dalam sekolah tesebut,konselor berperan sebagai penampung inspirasi dari setiap siswa yang mendapatkan masalah sehingga konselor dapat menyelesaikan masalah dari siswa tersebut.
    Konselor juga harus bersikap jujur,terbuka,menerima diri,dan mempunyai sikap percaya diri yang sangat tinggi agar dalam melakukan sebuah konseling berjalan dengan baik seorang konselor juga harus mampu menguasai teknologi karna dalam kegiatan konseling bukan di sekolah saja tapi bisa di mana saja dan kapan saja.# no 31

    BalasHapus
  14. menurut saya bimbingan konseling sebagai polisi sekolah adalah sebagai seorang konselor harus menjaga ketertiban sekolah dalam arti sebagai seorang konselor harus membantu siswa yang sedang mengalami masalah.

    dengan cara melinungi,mengayomi,bukan dengan cara kekerasan.oleh karena itu sebagai seorang konselor harus punya karakter,profesi,sehingga siswa yang bermasalah konselor dapat menanganinya dengan baik.#selfiana humau

    BalasHapus
  15. Menurut komentar saya tentang bagaimana keamanan dan kedisplinan di suatu institut atau suatu lembaga seperti misalnya yang sudah tertera di dalam materi yang sudah saya buka dan saya pelajari seperti halnya di sekolah harus ada keamanan seperti polisi sekolah atau dengan kata lain penjaga sekolah.saya sangat setuju dengan semua ini.karena bagaimana pun jika adanya polisi sekolah maka sekolah tersebut akan aman dari segala gangguan,baik dari dalam sekolah maupun dari luar sekolah.
    Siswa akan sangat berkonsentrasi dalam menerima pelajaran di sekolah apabila sekolah tersebut nyaman dan tentram.dengan adanya polisi sekolah,saya yang berstatus calon seorang konselor ingin memberikan sedikit tanggapan yakni: saya sangat setuju dengan adanya polisi sekolah karena seperti yang kita ketahui bahwa akan sangat memberikan suatu keuntungan bagi kita semua.#62

    BalasHapus
  16. menurut saya Pendidikan merupakan institusi pembinaan anak didik yang memiliki latar belakang social budaya dan psikologis yang beraneka ragan. Dalam mencapai maksud dan tujuan pendidikan banyak anak didik yang menghadapai masalah dan sekaligus mengganggu tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
    Masalah-masalah seperti masalah ekonomi, sosial dan lain-lain seringkali menghambat kelancaran proses belajar, meskipun masalah yang dihadapi tidak ada sangkut pautnya dengan kegiatan akademik. tapi parah guru bimbingan harus mendidik siswa siswi dan mampu mengantar mereka kejalan yang lebih baik.
    Peyelenggara pendidikan, khususnya tenaga pendidik bertanggung jawab membina anak didiknya sehingga berhasil sebagaimana yang diharapkan, termasuk mereka yang mengalami masalah.NAMA: Apryanto koro NIM: 1120712045 KELAS:E

    BalasHapus
  17. Dalam penerapan konseling disekolah seperti yang terjadi pada sekolah-sekolah bahwa seorang konselor diperlakukan sebagai seoarng polisi sekolah atau satpam, menurut saya hal ini tidak boleh dilakukaan kerena melanggar hak seorang konselor. seorang koselor harus dapat ditempatkan pada posnya sebagai seorang guru atau tenaga konselor.

    Seorang konselor harus dapat diberikan kesempatan untuk membimbing siswa-siswi disekolah kerena bimbingan dan konseling pada suatu sekolah memiliki peranan yang sangat penting guna meningkatkat moral anak.

    BalasHapus
  18. menurut saya ; angapan dari orang - orang tentang konseling sebagai polisi sekolah itu sangat tidak profesional tidak sesuai dengan yang saya pelajari selama ini konseling ityu proses untuk menolong membantu seorang individu agar menjadi lebi baik dari yang sebelumnya.

    untuk mewujutkan cita-cita bimbingan dan konseling yang belum tercapai atau belum nyata semuanya kembali lagi pada kita generasi calon konselor masa sekarang.#20

    BalasHapus
  19. menurut saya bimbingan konseling adalah polisi sekolah ,sebagai seorang konselor harus menjaga ketertiban sekolah dalam arti sebagai seorang konselor harus membantu siswa yang sedang mengalami masalah dengan cara memberikan bantuan,melindungi,dan bukan dengan cara kekerasan.

    dalam konteks teori kepribadian,tujuan konseling merupakan mengatasi suatu masalah yang di alami oleh klien yang di bantu oleh konselor agar masalah tersebut dapat diselesaikan.#Rofni fanggidae.kelas C

    BalasHapus
  20. Peran bimbingan konseling dalam sekolah sangat penting. Oleh karena itu layanan bimbingan konseling dalam dunia pendidikan wajib adanya. Agar layanan bimbingan konseling dalam lingkungan bias berperan dengan baik maka perlu peningkatan kinerja konselor disekolah dalam hal memanfaatkan teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan konseling tidak lagi menjadi layanan yang membosankan dan menjenuhkan. Tidak hanya konselor yang perlu disosialisasikan.
    Para konseli yang dalam layanan ini adalah siswa perlu juga diberikan suatu sosialisasi dengan tujuan agar kemajuan teknologi informasi yang ada bisa dimanfaatkan sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan maksud menggunakan teknologi informasi dalam layanan bimbingan konseling bukan untuk hal-hal yang negative melainkan yang positif. Dengan demikian layanan bimbingan konseling yang dianggap miring atau sebagai polisi dalam lingkungan sekolah tidak akan ada atau musnah karena bias digunakan dengan sebaik-baiknya.#10

    BalasHapus
  21. menurut saya,guru BK msh dianggap polisi sekolah yang hanya menangani orang yang bermasalah.sekolah ini cenderung terbuka terhadap perkembangan ilmu BK dan masih di tempatkan sebagai pelengkap dan proses pendidikan anak,bukan sebagai rekan tenaga pengajar bukan ironisnya,yang menjadi guru BK bukan lulusan bimbingan dan konseling.

    oleh karena itu sekolah yang belum memiliki manajemen BK penyebabnya,bisa karena belum ada tenaga.atau tidak ada yang tau sehingga tidak ada yang memulai.#Godlif mafefa,kelas F.

    BalasHapus
  22. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  23. Menurut saya, memang petugas bimbingan dan konseling disekolah diperankan sebagai "polisi sekolah" dan diberi tugas dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dilakukan oleh siswa didalam linkungan sekolah, tapi pada saat ini tidak ada aturan untuk menghukum atau memberi sangsi kepada siswa yang bersalah.


    Dalam hal ini bahwa seorang konselor atau pembimbing dalam sekolah bertugas untuk memberikan nasihat atau arahan yang baik kepada siswa tentang hal-hal yang baik bukan dengan cara menghukum, karena jika menggunakan hal tersebut maka seorang konselor itu sudah melanggar aturan-aturan yang ditetapkan.#yefron H.Y. Benu,kelas f.

    BalasHapus
  24. Menurut saya, tugas dari seorang konselor adalah memberikan motivasi, dorongan dan jalan keluar yang sistimatis dan terus menerus kepada seseorang yang bermasalah agar dapat memecahkan masalah yang dihadapinya dan mengarahkan dirinya sesuai dengan potensi atau kemampuan dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, masyarakat dan sekolah.
    Maka, sangatlah salah apabila seorang konselor menyelesaikan suatu masalah siswa dengan cara menghukum, karena hal tersebut akan sangat menurunkan martabat seorang konselor. sebab sesungguhnya tugas dari seorang konselor adalah memberikan motivasi yang baik dan benar kepada seseorang yang bermasalah, bukan menghukum seseorang yang bermasalah.#63

    BalasHapus
  25. Bagi saya, sangat tidak baik jika seorang konselor menyelesaikan masalah dengan cara menghukum. karena seharusnya seorang konselor harus lebih bisa mendekatkan diri kepada seseoragn untuk dapat memberikan motivasi yang baik dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
    Program studi pendidikan konselor sekolah, sejauh diwujudkan dalam kulia, latihan, seminar dan diskusi. dan seorang konselor harus memiliki pengalaman-pengalaman akademik untuk mengangkat kepribadian dirinya.

    BalasHapus
  26. Bimbingan dan konseling merupakan pelayan bantuan yang diberikan kepada individu yang sedang mengalami masalah. dalam kaitannya dengan sekolah makanya tidak dapat dipungiri lagi bahwa bimbingan dan konseling hanyalah difungsikan sebagai polisi sekolah. semua kesalahan penerapan ini dapat diatasi apabila semua pihak dalam sekolah memahami apa yang dimaksudkan dengan bimbingan dan konseling itu sendiri.

    Menurut pendapat saya harapan yang masih menjadi cita-cita ini dapat diatasi oleh kita "calon konselor baru" dengan memberikan sosialisasi disekolah tentang bimbingan dan kosenling secara mendalam, sebelum melakukan tindakan konseling itu sendiri.#ADRIANUS DON BOSCO LONGAN

    BalasHapus
  27. layanan bimbingan dan konseling adalah suatu bentuk layanan bantuan yang di berikan kepada seorang individu untuk membantu menemukan jalan keluar dalam menghadapi suatu masalah.????Masih banyak anggapan bahwa bimbingan dan
    konseling adalah “polisi sekolah” yang harus menjaga dan mempertahankan tata
    tertib, disiplin dan keamanan di sekolah.Tidak jarang konselor diserahi tugas
    sebagai penjaga piket, mengusut perkelahian ataupun pencurian, bahkan diberi
    wewenang untuk menghukum siswa yang bersalah.anggapan-anggapan seperti itu -perlu adanya pemberitahuan secara jelas agar para siswa maupun orang tua atau siapa saja tidak salah menilai tugas seorang konselor di sekolah.
    dan tanggung jawab seorang konselor di sekolah maka para siswa,orang tua siswa maupun masyarakat luas tidak salah beranggapan bahwa konselor yang bertugas disebuah sekol materi diatas sangat baik tapi penjelasannya kurang lengkap.oleh karena itu,apa bila ada penjelasan yang lebih lengkap maka harus di paparkan pula agar para masyarakat luas tidak salah menilai tugas seorang konselor di sekolah,dan materi ini harus di pelajari pula oleh calon-calon konselor agar mereka tahu secara jelas tugas dan tanggung jawab seorang konselor.dengan mengetahui secara benar tugas ah adalah polisi sekolah.#11

    BalasHapus
  28. menurut pendapat saya tentang tugas seorang bimbingan dan konseling di sekolah adalah untuk membantu para siswa yang bermasalah seperti memberikan dorongan,motifasi,saran,unutk bisa menemukan jalan keluar agar mereka dapat memecahkan masalah yang mereka hadapi.
    tanggapan bahwa seorang bimbingan dan konseling adalah polisi sekolah adalah salah karena anggapan tersebut di dengar dari pengeluhan siswa,oleh karean itu para bimbingan dasn konseling harus memberikan penjelasan yang sebenarnya terhadap para orang tua siswa.#68

    BalasHapus
  29. seperti diuraikan diatas bahwa guru BK disekolah sering disamakan dengan "polisi sekolah". hanya siswa bermasalah yang sudah tidak dapat ditangan guru lain maka diserahkan kepada guru BK. Hal ini memang telah lama melekat pada diri seorang guru BK, seolah sudah menjadi baju/cap yang sulit dihilangkan. sehingga ini menjadi penghambat dalam mencapai cita-cita dari BK itu sendiri.
    dalam upaya menghilangkan paradigma yang berkembang selama ini, maka menurut saya ada hal-hal yang perlu dilakukan dan diperhatikan :
    1. seorang guru BK tidak bertindak salah dengan menggunakan seragamnya sehingga siswa takut dan tersudut, tidak mengintrogasi siswa yang bermasalah, lalu memberikannya hukuman.
    2. melakukan pendekatan, mencaritahu penyebab kenakalannya, berusaha untuk tidak menimbulkan suasana perbedaan antara, tapi berusaha menjadi seoran sahabat sehingga siswa mau lebih terbuka.
    3. tidak bertindak dengan menggunakan emosi sehingga masalah dapat terselesaikan dengan baik.
    # NORIANA JUNITA BARIA #

    BalasHapus
  30. konselor dapat disebut sebagai polisi sekolah karena dapat membantu siswa dalam mengatasi masal;ah yang dihadapinya namun bukan mengambil tindakan lebih yang dapat membuat masalah lebih bagi siswa

    BalasHapus
  31. Menurut saya masih banyak pedekatan lain untuk mengatasi masalah siswa, selain harus menggunakan cara yang keras, karena seorang guru BK seharusnya bisa lebih memahami masalah yang dihadapi siswa agar bisa membantu menyelesaikannya dan memperkecil kemungkinan untuk menimbulkan masalah yang lebih besar bagi siswa.
    Sehingga siswa merasa lebih aman ketika mengalami masalah, karena guru BK akan membimbing dan menjadi sahabat trbaik saat ia mengalami suatu masalah dan belajar menyelesaikannya.
    AGUSTINUS SIKI

    BalasHapus
    Balasan
    1. Petugas Bimbingan dan Konseling di sekolah diperankan sebagai “polisi sekolah”.
      menurut saya tentang materi bimbingan dan konseling sekolah sebagai polisi sekolah adalah membantu siswa disekolah dalam belajar atau memotivasi siswa agar mereka dapat belajar dengan baik. dari bantuan ini siswa dapat belajar dengan baik,selain memotivasi siswa pertugas bimbingan dan konseling juga dapat membantu siswa yang lagi masalah dalam berbagai permasalahan yang dialaminya.

      petugas bimbingan dan konseling mempunyai tanggung jawab penuh dalam mengatasi masalah siswa atau pun guru disekolah jadi kita sebagai calon konselor dapat menjadi contoh dari petugas konseling. dari materi ini kita dapat mempelajari tanggung jawab sebagai konselor kertika membantu klien yang lagi bermasalah. ARMANTO UMBU TAKA NONI

      Masih banyak anggapan bahwa bimbingan dan konseling adalah “polisi sekolah” yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin dan keamanan di sekolah.Tidak jarang konselor diserahi tugas sebagai penjaga piket, mengusut perkelahian ataupun pencurian, bahkan diberi wewenang untuk menghukum siswa yang bersalah.
      Dengan kekuatan inti bimbingan dan konseling pada pendekatan interpersonal, konselor justru harus bertindak dan berperan sebagai sahabat kepercayaan siswa, tempat mencurahkan segala yang dirasakan dan dipikirkan siswa. Konselor adalah kawan pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pembangun kekuatan, dan pembina perilaku-perilaku positif yang dikehendaki sehingga siapa pun yang berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.
      Hemmmm.... sudah sekian lama Profesi bimbingan dan konseling ada, namun semua ini masih menjadi “cita-cita”, kapan “cita-cita” ini akan menjadi sesuatu yang nyata? Kenyataan yang ada dan nyata “Polisi sekolang” yang “dikondisikan” masih terus ada

      Hapus
  32. Petugas bimbingan di sekolah merupakan polisi keamanan, tata tertib, disiplin yang pada tujuannya memberikan solusi dan membina para siswa atau siswi yang bermasalah.
    Sebagai seorang konselor harus melakukan pendekatan diri kepada siswa atau siswi serta dapat memahami karakter siswa atau siswi sehingga siapa pun para siswa atau siswi yang berhubungan denganm konseling akan memperoleh suasana sejuk dan memperoleh harapan.

    BalasHapus
  33. Menurut saya tentang bimbingan konseling di sekolah di sebut sebagai polisi sekolah tentu sangat berpengaruh/sangat merugikan siswa karena polisi adalah penegak hukum dan memberi hukuman kepada orang yang bermasalah . tetapi bimbingan dan koseling adalah suatu proses dimana seorang konselor membantu/mengatasi masalah yang dialami kliennya, menghukumnya oleh sebab itu bimbingan dan koseling di sekolah haruslah bersifat kekeluargaan sehingga jalinan antara guru dan siswa menjadi lebih akrab dan siswa-siswa yang bermasalah mau menceritakan masalah yang dihadapinya.
    Dan menurut saya untuk menjadi seorang guru bimbingan bukan lah hanya dilihat dari fisik nya yang besar dan wajah nya yang seram sehinggah membuat siswa yang bermasalah menjadi takut , dan ini sering sekali kita temui di sekola-sekolah, maka dari itu untuk sekola-sekolah jika mau mencari guru pembimbing haruslah betul-betul dia bisa melakukan hubungan bimbingan dan koseling dengan baik dan mempunyai titel atau gelar sebagai seorang konselor.# GAVIN NOVTAMIANTO PA # KELAS (D)

    BalasHapus
  34. Petugas BK Disekolah diperankan sebagai polisi sekolah
    Komentar :
    Anggapan bahwa petugas/guru bk disekolah sebagai polisi sekolah karena guru BK disekolah-sekolah tidak memberikan tugas dan menerapkan tujuan-tujuan layanan BK disekolah, dimana tujuan layanan BK adalah untuk mengembangkan potensi-potensi, karakter, bakat, minat dan cita-cita siswa/individu, sehingga tujuan sekolah dapat tercapai dengan baik dan siswa/individu pun dapat berhasil secara optimal.
    Hal ini juga dapat terjadi karena keterbatasan kemampuan dalam melaksanakan layanan BK disekolah.Oleh karena itu guru BK harus bisa bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti kepala sekolah, guru-guru mata pelajaran, siswa dan orang tua siswa sehingga guru BK tidak hanya duduk diam dalam ruangan dan menunggu datangnya siswa yang bermasalah seperti berkelahi bahkan nakal, malas kesekolah, suka bolos dan lain-lain. Tetapi guru BK harus mampu memperhatikan setiap masalah siswa baik dalam masalah belajar siswa, mengarahkan diri siswa dalam bertingkah laku, memotivasi siswa dalam belajar, bimbingan karir, siswa dapat menerima dirinya apa adanya dan lain-lain. # MARLINCE AGNES MOMETA.

    BalasHapus
  35. menurut saya bimbingan dan konseling di sekolah harus mempunyai syarat-syarat sebagai guru pembimbing, sehinggah guru tersebut bisa mengatasi siswa-siswa yang bermasalah dan membantu siswa mencari jalan keluar agar masalah yang dihadapinya dapat diatasi dengan baik. Bukan dengan memberi hukuman sehinggah siswa menjadi takut kepada guru pembimbing dan tidak mau meceritakan masalah yang sedang dihadapinya, karena yang saya ketahui bahwa adanya guru pembimbing disekolah bertujuan untuk membantu mencari jalan keluar bagi siswa yang bermasalah.
    Oleh karena itu sebagai seorang konselor kita harus bisa memberikan yang terbaik untuk siswa yang bermasalah agar siswa tersebut menjadi lebih baik dan merasa nyaman dengan adanya guru pembimbing di sekolah dan terciptanya hubungan yang baik antara guru dan siswa. # THERESIA YENITA KIO #

    BalasHapus
  36. Bimbingan dan Konseling yang dianggap sebagai Polisi Sekolah bagi orang tua siswa atau masyarakat itu disebapkan kareana belum mempunyai syarat-syarat yang jelas.

    Maka dari itu diharapkan Perintah untuk memberikan syarat-syarat agar kedepannya masyarakat Bimbingan dan konseling ini diterima dimasyarakat.#RUSKI DEMANG

    BalasHapus
  37. Konselor sekolah di harapkan untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling,ke semua yang saling terkait dan saling menunjang baik langsung maupun tidak langsung,saling terkaitan dan tunjang menunjang antara layanan dan kegiatan itu menyangkut pula fungsi-fungsi yang di emban oleh masing-masing layanan atau kegiatan.
    Konselor(Guru Pembimbing),wajib menyelenggarakan jenis-jenis layanan bimbingan dan penyesuaian sepenuhnya terhadap karakteristik siswa yang di layani penyelenggaraan jenis-jenis layanan itu di bantu oleh kegiatan penunjang.

    BalasHapus
  38. Konselor sekolah di harapkan untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling,ke semua yang saling terkait dan saling menunjang baik langsung maupun tidak langsung,saling terkaitan dan tunjang menunjang antara layanan dan kegiatan itu menyangkut pula fungsi-fungsi yang di emban oleh masing-masing layanan atau kegiatan.
    Konselor(Guru Pembimbing),wajib menyelenggarakan jenis-jenis layanan bimbingan dan penyesuaian sepenuhnya terhadap karakteristik siswa yang di layani penyelenggaraan jenis-jenis layanan itu di bantu oleh kegiatan penunjang.

    BalasHapus
  39. Menurut Saya
    Karena tidak adanya kesadaran dari seorang bimbingan dan konseling itu sendiri, sehingga konselor itu diperankan sebagai polisi sekolah. Maka konselor dilihat dari peranannya mesti harus menetapkan diri bahwa sudut pandang dengan terbatas, mencoba melalui penampilan untuk mengembangkan profesi bimbingan dan konseling. Agar terjadinya suatu yang nyata maka tugas seorang konselor diharapkan untuk memberikan informasi dan mengumpulkan data mempengaruhi dan memotivasi para siswa.
    Konselor adalah bertanggung jawab untuk membantu para siswa menjadi dan lebih matang memahami pilihan nilai yang ia hadapi dan untuk mengidentifikasi dengan jelas apa yang ia sukai.
    Pencarian pengalaman pendidikan adalah hal yang penting, bukan merupakan suatu kendali tingkah laku, tetapi suatu tali temali menuju ke suatu pilihan lain, sekalipun konselor mungkin punya pilihan sendiri. Pengembangan teori dan praktek konseling itu harus memperkuat dan harus memperkenalkan munculnya profesi bimbingan dan konseling. Dalam mengembangkan suatu teori konseling harus meneliti, mengetes dan merevisi teori konselingnya sehingga mendukung perilaku-perilaku siswa. Secara rinci pada pelayanan bimbingan dan konseling sekolah dalam dua hal yang penting yaitu memelihara bimbingan dan konseling sekolah (testing), meningkatkan kualitas konselor bekerja sama dengan para siswa di sekolah.#BILHAN TNUNAY

    BalasHapus
  40. Menurut saya:seorang konselor tidak pantas dianggap sebagai polisi karena jika dianggap sebagai polisi akan membuat anak-anak usia SMP akan merasa takut karena mereka akan membayangkan tampan dan wajah polisi yang kelihatan garam dan tegas.
    Oleh karena itu seorang konselor lebih pantas dianggap sebagai orang tua sendiri,maka dari itu seorang konselor tidak pantas menggunakan nama polisi.

    BalasHapus
  41. Apabila kita sebagai polisi sekolah,kita harus bisa menjaga ketertiban siswa disekolah sehingga jika ada siswa yang membuat masalah atau mengalami masalah harus diberi nasehat atau pendekatan secara langgsung kepada siswa tersebut agar masalah yang dihadapi siswa tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan siswa tersebut bisa ada motifasi dalam belajar mengajar disekolah.

    BalasHapus
  42. Menurut saya seorang konselor tidak pantas menyandang nama polisi disekolah karena nama polisi hanya disandang oleh orang yang tugasnya menjaga keamanan dilingkungan masyarakat.
    Maka dari itu seorang konselor hanya mempunyai tugas untuk membimbing dan melayani murid-murid yang mengalami dan membuat masalah disekolah.

    BalasHapus
  43. menurut pendapat saya, anggapan tersebut tidak sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang telah disepakati oleh petugas PK disekolah dimana petugas BK disekolah sangat berperan penting dalam membentuk karakter dan mengembangkan potensi yang ada pada anak didik.
    petugas BK disekolah harus berperan penting dalam mengatasi masalah masalah yang dihadapi oleh siswa sehingga siswa dapat mengembangkan cita cita mereka dan dapat berperilaku dengan baik.

    BalasHapus
  44. FLORIDA DOMINGGAS TAHAN15 Juli 2012 pukul 03.51

    Menurut pendapat saya bahwa seorng bimbingan dan konseling harus memberikan tanggapan bahwa bimbingan dan konseling bukan sebagai polisi sekolah.
    bimbingan dan konselingmempunyai peran sebagai sahabat terdekat siswa,tempat mencurhatkan masalah-masalah yang di hadapi seorang siswa,konselor adalah kawan seiring jalan,memberi jalan yang baik memberikan informasi,dan membina prilaku-prilaku yang tidak di inginkan sehinga seorang siswa dapat berhubungan dengan bimbingan dan konseling dan memperoleh harapan yang kuat bagi siswa tersebut.

    BalasHapus